LAYANAN INFORMASI PUBLIK

"Kami melayani dengan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun)"

Visi & Misi

Visi PPID

Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akurat, dan akuntabel guna mendukung tata kelola pendidikan yang baik (Good Governance).

Misi Strategis

1. Meningkatkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
2. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan dokumentasi dan layanan informasi publik.
3. Meningkatkan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia) pengelola informasi agar lebih profesional.
4. Menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik yang valid terkait madrasah.
5. Membangun budaya kerja yang berintegritas, etis, dan terbuka dalam hal pelayanan informasi.

Tugas & Fungsi

Tugas Pokok PPID Madrasah Tsanawiyah:
Mengelola dan Mengamankan Informasi: Mengumpulkan, mengolah, dan menyimpan data/informasi publik di lingkungan madrasah.
Pelayanan Informasi: Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana kepada masyarakat.
Menyusun SOP: Membuat standar operasional prosedur untuk pelayanan dan penyebarluasan informasi.
Klasifikasi Informasi: Menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan mengklasifikasikan informasi (informasi berkala, serta-merta, setiap saat, atau dikecualikan).
Uji Konsekuensi: Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan (rahasia).
Pembaruan Informasi: Menyediakan informasi publik yang mutakhir melalui situs resmi madrasah.

Fungsi PPID Madrasah Tsanawiyah:
Pengelolaan Informasi: Melakukan klasifikasi, pendokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, dan pengamanan informasi.
Pelayanan Informasi: Melayani permohonan informasi publik secara profesional dan efisien.
Dokumentasi dan Arsip: Mengelola dokumen publik agar tertata dan mudah ditelusuri.
Penyelesaian Sengketa: Menangani keberatan pemohon informasi dan menyelesaikan sengketa informasi.

Berikut adalah penjelasan mengenai Informasi Berkala, Serta Merta, dan Tersedia Setiap Saat:

1. Informasi Berkala
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara rutin atau dalam jangka waktu tertentu (misalnya setiap semester atau setiap tahun). Informasi ini biasanya merupakan data dasar organisasi yang penting diketahui publik tanpa harus diminta.

2. Informasi Serta Merta
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Informasi ini wajib diumumkan seketika itu juga tanpa menunda-nunda karena sifatnya yang darurat atau mengancam keselamatan.

3. Informasi Tersedia Setiap Saat
Informasi yang harus disiapkan oleh lembaga publik dan diberikan kepada pemohon informasi ketika ada permintaan. Berbeda dengan informasi berkala, informasi ini tidak wajib dipajang secara mencolok di website/papan pengumuman setiap waktu, namun harus siap diberikan jika ada yang meminta secara resmi.

Daftar Dokumen Publik

Berkala

  • Profil Madrasah (Sejarah, Visi, Misi)
  • Struktur Organisasi & Komite
  • Prosedur PPDB & Kalender Akademik
  • PMBM Madrasah
  • Berita Kegiatan & Dokumentasi Madrasah ( TIKTOK )
Lihat Selengkapnya

Setiap Saat

  • Daftar Prosedur Operasional (SOP)
  • Data Statistik Siswa & Guru (Non-NIK)
  • Hasil Survei Lingkungan Belajar
  • Naskah Kerjasama / MoU Instansi
  • Laporan Pelayanan Informasi & PTSP
Lihat Selengkapnya

Serta Merta

  • Pengumuman Libur Darurat/Bencana
  • Informasi Gangguan Keamanan Sekolah
  • Perubahan Jadwal Ujian Mendadak
  • Klarifikasi/Rilis Berita Penting
Lihat Selengkapnya

Alur Pengajuan

1
Isi Formulir

Siapkan NIK dan scan KTP (Maks 200KB).

2
Verifikasi Petugas

Tim kami memproses permintaan Anda.

3
Terima Jawaban

Informasi dikirim via WA / Email resmi.

Form Permohonan

Wajib melampirkan identitas yang valid (KTP/SIM/Paspor)